Berdasarkan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Pasal 4, tentang Keterbukaan Informasi Publik maka setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik. Berdasarkan Undang-undang tersebut dijelaskan sebagai berikut :
Kementerian Pertanian
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Balai Inseminasi Buatan Lembang
Jl. Kayu Ambon, Kayuambon, Lembang, Bandung, Jawa Barat 40391
Whatsapp : 0813 22 6868 33, Telepon : (022) 2786222, 2785307 Fax.(022) 2787271