Ternak Pejantan Prima merupakan faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik di Indonesia. Semen beku yang diproduksi dan diedarkan melalui inseminasi buatan harus memenuhi standar mutu dan kesehatan hewan. Dalam memperoleh pejantan Prima, telah diterbitkan regulasi bagi produsen semen beku yaitu Regulasi Peraturan Menteri Pertanian nomor 10/PERMENTAN/PK.210/3/2016 tentang Penyediaan dan Peredaran Semen Beku Pada Ternak Ruminansia. Regulasi tersebut diantaranya mengatur terhadap pejantan unggul harus bebas dari 12 penyakit menular strategis dan telah lolos dari uji performan.
BIB Lembang selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (ditjen PKH) Kementerian Pertanian, terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pejantan selalu Prima untuk mendukung perbaikan sumber daya genetik ternak di Indonesia.
Kegiatan Medical Check Up (MCU) rutin dilakukan setiap enam bulan sekali pada semua ternak tanpa terkecuali dengan total pejantan sebanyak 254 ekor diantaranya bangsa sapi FH, PO, Brahman, Simmental, Limousin, Angus, Madura, Aceh, Pasundan, Wagyu, Belgian Blue, Brangus, Kerbau, Domba Garut, Domba Wonosobo, Domba Batur, Domba Dorper, Kambing PE, Kambing Boer, Kambing Anglo nubian dan Kambing Saanen.
Pelaksanaan MCU dilakukan bersama tim dari BVet Subang serta ahli yang kompeten dibidangnya. Tenaga Kesehan hewan seperti medik, paramedik dan pengawas bibit ternak yang berpengalaman.
Kementerian Pertanian
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Balai Inseminasi Buatan Lembang
Jl. Kayu Ambon, Kayuambon, Lembang, Bandung, Jawa Barat 40391
Whatsapp : 0813 22 6868 33, Telepon : (022) 2786222, 2785307 Fax.(022) 2787271