Penulis : drh. Aisyatus Salamah
Seiring meningkatnya jumlah penduduk, pendapatan dan tingkat pendidikan, kesadaran masyarakat akan kebutuhan protein hewani dan upaya perbaikan gizi masyarakat, sehingga mendorong tuntutan peningkatan produksi untuk memenuhi permintaan kebutuhan tersebut. Pemenuhan kebutuhan dari dalam negeri diupayakan melalui usaha budidaya dan pembibitan yang diantaranya melibatkan peran pemerintah dan masyarakat.
Peningkatan peran pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan produksi dan produktifitas komoditas peternakan dapat dilakukan melalui pengembangan benih/bibit ternak dengan memperhatikan kelestarian Sumber Daya Genetik Hewan asli/ lokal. Dengan demikian benih atau bibit yang diproduksi dan diedarkan perlu diusahakan agar tetap terjamin mutunya. Sertifikasi benih/bibit merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat untuk benih/bibit yang proses produksinya telah menerapkan pedoman pembibitan ternak yang baik / Good Breeding Practice, menerapkan sistem manajemen dalam produksi benih/bibit ternak dan produknya sesuai dengan persyaratan dalam SNI.
Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang sebagai salah satu Unit Pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan kualitas Semen Beku.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pendampingan BIBD dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi agar dapat bersinergi dalam menciptakan semen beku yang berkualitas dengan memperoleh data seberapa banyak ternak yang dipelihara BIBD yang telah lulus sertifikasi oleh Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak (LS Pro BBT).
Kegiatan Monev BIBD telah dilaksanakan di BIBD Ungaran pada tanggal 13-15 Januari 2021, 9-11 Februari 2021 di BIBD Sumatera Selatan, 22-25 Februari di BIBD Sumatera Barat dan 22-23 Maret 2021 di BIBD Bengkulu. Kegiatan ini untuk mengapresiasi BIBD agar selalu memiliki komitmen penuh dalam mengimplementasikan dan memperbaiki sistem produksi, usaha pemenuhan persyaratan mutu, kesehatan hewan dan berbagai hal lain terkait tanggung jawab terhadap produk-produk yang diproduksi BIBD.
Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin bahwa produk semen beku yang diproduksi oleh BIBD sesuai dengan standar dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap semen beku berkualitas yang berasal dari dalam negeri. Hal ini sangat penting untuk menjamin keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan protein hewani untuk Indonesia. "Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Indonesia,"
Pelaksanaan kegiatan Pendampingan UPT Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2021, yang meliputi :
Sasaran terlaksananya kegiatan Pendampingan UPT Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2021 sesuai target yang ditetapkan.
Keluaran yang diharapkan rekapitulasi data ternak dan produk BIBD yang telah tersertifikasi dan melaksanakan tindak lanjut yang diharapkan oleh BIBD dari hasil pendampingan BIB lembang.
Kementerian Pertanian
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Balai Inseminasi Buatan Lembang
Jl. Kayu Ambon, Kayuambon, Lembang, Bandung, Jawa Barat 40391
Whatsapp : 0813 22 6868 33, Telepon : (022) 2786222, 2785307 Fax.(022) 2787271