
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk mempercepat peningkatan produksi susu nasional dengan menggandeng pelaku usaha. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), peternak sapi perah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perusahaan swasta. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan populasi ternak dan produksi susu dalam negeri.
Acara penandatanganan PKS berlangsung pada 20 Maret 2025 di Kantor Pusat Ditjen PKH, Jakarta. Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain PT Rich Product Indonesia, PT United Chemical Inter Aneka, PT Barentz, PT Esa Jaya Serasi, CV Aneka Semesta Nutrisindo, serta Rayhan Dairy Farm sebagai mitra peternak. Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama 42 bulan setelah penyerahan sapi perah kepada pihak terkait.
Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan susu nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. “Kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan produksi susu dalam negeri, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional serta mendukung program Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.
PKS ini mencakup berbagai aspek teknis dalam pemeliharaan sapi perah, seperti penyediaan fasilitas pemeliharaan, penerapan teknologi budidaya, pemberian pakan berkualitas, sanitasi kandang, dan pemantauan kesehatan ternak. Diharapkan, investasi dari sektor swasta ini dapat memberikan dampak positif bagi industri sapi perah dan kesejahteraan peternak lokal. Nuryani juga mengapresiasi para investor yang telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan populasi sapi perah di Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor peternakan dan meningkatkan daya saing produk susu nasional di pasar global,” tambahnya.
Kementan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun industri peternakan yang berkelanjutan. Peningkatan produksi susu dalam negeri menjadi langkah strategis untuk mencapai swasembada susu dan memastikan ketersediaan produk berkualitas bagi masyarakat.