Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang sebagai salah satu instansi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki tugas melaksanakan produksi, pemasaran, pengujian dan pemantauan mutu semen ternak unggul serta penyusunan metode IB. BIB Lembang dituntut untuk terus berkontribusi dalam peningkatan produktivitas yang terintegrasi dengan perbaikan mutu genetik ternak salah satunya dengan Keberhasilan pelaksanaan program IB sangat bergantung kepada Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai subjek pelaku pembangunan peternakan.
Pada hari Rabu, 31 Juli 2024 bertempat di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BIB Lembang dengan BBPKH Cinagara. Acara ini mempererat kerjasama strategis dalam bidang pelatihan dan bimbingan teknis untuk petugas teknis Inseminasi Buatan (IB) yang sebelumnya sudah terjalin.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Kepala BIB Lembang, Gun Gun Gunara, S.Pt, MP. dan Kepala BBPKH Cinagara, drh. I GST. Made NGR. Kuswandana, M.M. Dalam sambutannya, Gun Gun Gunara, S.Pt, MP menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas teknis IB di seluruh wilayah, guna mendukung keberhasilan program inseminasi buatan dan perbaikan genetik ternak di Indonesia.
“Kami sangat antusias dengan kerjasama ini, karena melalui pelatihan yang intensif dan bimbingan teknis yang berkualitas, kami berharap dapat meningkatkan keterampilan petugas IB, serta mengoptimalkan hasil program inseminasi buatan yang berdampak pada sektor peternakan nasional,” ungkap Kepala BIB Lembang.
Sementara itu, drh. I GST. Made NGR. Kuswandana, M.M. menambahkan, “MoU ini adalah bentuk dari sinergi yang lebih luas antara BBPKH Cinagara dan BIB Lembang. Kami akan melakukan penjaminan mutu program pelatihan/bimtek yang terintegrasi dengan kebutuhan nyata di lapangan, serta menyediakan materi pelatihan/bimtek yang mendukung untuk meningkatkan kemampuan petugas teknis IB.”
Program pelatihan ini dirancang untuk meliputi berbagai aspek penting, termasuk teknik inseminasi buatan yang terbaru, penanganan reproduksi ternak, serta pemecahan masalah terkait teknologi IB. Selain itu, pelatihan ini akan mencakup sesi praktek lapangan dan evaluasi untuk memastikan bahwa setiap petugas mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan bahwa petugas teknis IB akan lebih siap menghadapi tantangan di lapangan, serta dapat berkontribusi lebih besar terhadap pengembangan peternakan di Indonesia. Penandatanganan MoU ini juga menegaskan komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas peternakan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
